- 1. Untuk memasyarakatkan koperasi, Gubernur Jawa Timur menginstruksikan sesuai nomor 657/1990 tanggal 20 Desember 1990 bahwa masing-masing kabupaten seluruh Jawa Timur harus berdiri minimal satu Koperasi Bank Perkreditan Rakyat
- 2. Sebagaimana tindak lanjutnya, Kepala Departemen Koperasi Kabupaten Pacitan (Drs. Sudjono) mengumpulkan koperasi berbadan hukum yang usaha simpan pinjam mantap berdiri dari 7 Badan Hukum Koperasi Unit Desa, 19 Koperasi Badan Hukum Koperasi Non KUD, sepakat mendirikan Koperasi Bank Perkreditan Rakyat
- 3. Tanggal 5 Mei 1991 bertempat di Kantor Departemen Koperasi Kabupaten Pacitan dipimpin Kakandep Kop. Drs. Soedjono menyusun Pengurus Koperasi Bank Perkreditan Rakyat sekaligus menandatangani akta pendirian, diantaranya:
-
a. Pendiri yang menandatangani akta pendirian:
- Moch. Hasyim dari KUD I Pacitan
- Wasim dari PKPN Kab. Pacitan
- Supomo dari Primkoppol Pacitan
- Soehoed Hartoyo dari KUD Mekar Kebonagung
- b. Mendapat izin prinsip pendirian Bank Perkreditan Rakyat dari Menteri Keuangan RI Nomor SK.S.545/MK/13/1992 taggal 1 April 1992 bernama Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Ngadirojo (KBPR Ngadirojo) bertempat di Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan
- c. Mendapat Badan Hukum Koperasi dari Kantor Wilayah Koperasi Provinsi Jawa Timur Nomor BH 7365/BH/II/1992 Tanggal 29 Agustus 1992
- d. Mendapat NPWP Nomor 01.498.622.8.621.000
- e. Mendapat izin usaha dari Menteri Keuangan RI Nomor 014/KM.17/1993 tanggal 4 februari 1993
- f. Mulai operasional Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Ngadirojo tanggal 1 Mei 1993
- 4. Modal dasar sesuai dengan anggaran dasar Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Ngadirojo sejumlah Rp 100.000.000,- dengan rincian Simpanan Pokok Rp 21.000.000,- dan Simpanan Wajib Rp 79.000.000,-
-
5. Susunan Pengurus Pleno, Pengurus Harian, Badan Pemeriksa Periode Tahun 1992- 1997
- Ketua I : Moch. Hasyim dari KUD I Pacitan
- Ketua II : Kasbollah dari KPRI KDPDK Ngadirojo
- Sekretaris I : Supomo dari Primkoppol Pacitan
- Sekretaris II : Syamsuri ST Batuah dari KUD II Ngadirojo
- Bendahara : Wasim dari PKPN Kab. Pacitan
-
Susunan Badan Pemeriksa
- Ketua : Soehoed Hartoyo dari KUD Mekar Kebonagung
- Anggota : Gunardi dari KPRI Prajamukti Pacitan
- Anggota : Hartoyo dari KPRI KDPDK Punung
- Pengurus Harian/Direksi : Moch. Hasyim
- 6. Struktur Pembinaan Organisasi Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Pembinaan Kelembagaan Koperasi dibina oleh Dinas Koperasi UKM dan Penanaman Modal Kabupaten Pacitan
- 7. Tanggal 20 Februari 1995 Sdr. Moch. Hasyim mengundurkan diri; tanggal 12 mei 1995 Sdr. Syamsuri ST Batuah meninggal dunia
- 8. Diadakan perubahan anggaran dasar Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Ngadirojo, susunan pengurus, direksi dan badan pemeriksa/pengawas
-
Susunan Pengurus:
- Ketua : Kasbollah dari KPRI KDPDK Ngadirojo
- Sekretaris : Supomo dari Primkoppol Pacitan
- Bendahara : Wasim dari PKPRI Kab. Pacitan
- Direksi : Eny Yuliastuti dari karyawati
- Badan Pemeriksa/ Pengawas : Soehoed Hartoyo dari KUD Mekar Kebonagung
- Modal Dasar : Rp 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah)
- 9. Tanggal 30 Desember 1995 Sdri. Eny Yuliastuti mengundurkan diri sehingga jabatan direksi digantikan oleh Drs. Wiji Sanyoto yang sebelumnya menjabat sebagai karyawan dan didampingi Supomo merangkap sekretaris pengurus.
- 10. Sdr. Supomo dan Drs. Wiji Sanyoto diusulkan ke Bank Indonesia untuk menjabat direksi pada tanggal 25 April 1996. Jabatan sekretaris dijabat oleh Sdr. Katiran dari KPRI Dwi Tunggal Pacitan.
-
11. Susunan Pengurus Periode Tahun 1997-2001
- Ketua : Kasbollah dari KPRI KDPDK Ngadirojo
- Sekretaris : Djakas dari KUD I Pacitan
- Bendahara : Wasim dari PKPRI Kab. Pacitan
- Susunan Badan Pemeriksa/ Pengawas Satu Orang : Soehoed Hartoyo dari KUD Mekar Kebonagung
-
Direksi
- Supomo
- Drs. Wiji Sanyoto
- 12. Tanggal 12 Juli 1997 Sdr. Soehoed Hartoyo meninggal dunia jabatan badan pemeriksa/ pengawas dikosongkan
-
13. Susunan Pengurus/ Komisaris periode tahun 2002-2006
- Ketua : H. Djakas dari KUD I Pacitan
- Sekretaris : Mardjuki dari KUD Harapan Sejahtera Ngadirojo
- Bendahara : H. Wasim dari PKPRI Kab. Pacitan Susunan Direksi
- Direktur Utama : Supomo
- Direktur Operasional : Drs. Wiji Sanyoto
- 14. Bulan Juni 2002 anggota pemilik saham dari badan hukum koperasi mengundurkan diri sekaligus menarik sahamnya
- 15. Perubahan anggaran dasar KBPR Ngadirojo, modal dasar semula Rp 300.000.000,- menjadi Rp 600.000.000,- mengacu surat keputusan Dirjen Bank Indonesia Nomor 32/35/Kep/Dir tanggal 12 Mei 1999 tentang Ketentuan Modal Dasar Pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) minimal Rp 500.000.000,- sekaligus menerbitkan peraturan khusus tentang keanggotaan KBPR Ngadirojo menerima annggota luar biasa dari perorangan
- 16. Tanggal 1 Juli 2002 perubahan jumlah anggota pemilik saham terdiri dari 7 koperasi badan hukum unit desa dan 4 anggota luar biasa perorangan
- 17. Modal dasar sesuai anggaran dasar Rp 600.000.000,-
- 18. Tanggal 1 Juli 2002 memiliki gedung yang terletak di atas tanah milik Koperasi BPR Ngadirojo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan
2007
2009
2011
2015
2014
- Mengubah Badan Hukum Koperasi menjadi PT
- Pembubaran Badan Hukum Koperasi
- Pengalihan seluruh hak dan kewajiban dari badan hukum koperasi ke badan hukum PT
- Penetapan masing-masing saham bernilai nominal Rp 1.000.000,-
- Nama dan logo PT. BPR Artha Mandiri Sejahtera disingkat BPR AMS
- Mengubah AD koperasi menjadi PT dan modal dasar dari Rp 3.000.000,- menjadi Rp 6.000.000,-
- Untuk modal setor yang nominalnya kurang dari Rp 1.000.000,- disetujui dibeli oleh Sdr. Zaenal Abidin, SE
- Sdr. Zaenal Abidin, SE masuk sebagai pemilik
2016
- Surat Keputusan OJK Regional 4 Juli No. Kep-8/KR.4/2016 tentang Perubahan bentuk badan hukum dan perubahan nama KPBR Ngadirojo menjadi PT. BPR AMS
- Perjanjian surat keputusan penetapan perubahan bentuk badan hukum dan penggunaan izin usaha dengan nama baru Nomor. S-18/KO.042/2016 tanggal 27 April 2016
- Operasional PT tanggal 4 Mei 2016
2018
2019