Pengumuman : Perubahan Nomenklatur

PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA

Berdasarkan :

1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Nomor -19- Tanggal 13 April 2024
2. Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0021912.AH.01.02. Tahun 2024

Bersama ini kami informasikan perubahan nama Perseroan sebagai berikut :

PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT ARTHA MANDIRI SEJAHTERA

Menjadi

PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT ARTHA MANDIRI SEJAHTERA

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan juga bahwa :
1. Seluruh hubungan hukum, perjanjian/kontrak, baik dengan nasabah maupun dengan mitra usaha (business clients/vendor) yang masih menggunakan nama PT Bank Perkreditan Rakyat Artha Mandiri Sejahtera disingkat menjadi PT BPR Artha Mandiri Sejahtera masih tetap berlaku.
2. Warkat Bank (Bilyet Deposito, Tabungan ataupun warkat Bank dalam bentuk lainnya) yang memuat nama PT Bank Perkreditan Rakyat Artha Mandiri Sejahtera disingkat menjadi PT BPR Artha Mandiri Sejahtera tetap dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
3. Segala fasilitas, manfaat dan fitur serta syarat dan ketentuan lainnya yang saat ini berlaku terkait dengan layanan Perbankan tidak mengalami perubahan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

TTD Direksi
PT. Bank Perekonomian Rakyat Artha Mandiri Sejahtera

arthamandirisejahtera

Ikuti sosial media kami untuk informasi menarik lainnya.